Nasional, Jakarta -  Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saut Situmorang mengatakan penyidiknya belum bisa menarik kesimpulan terkait peran adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, KPK belum mengambil langkah lebih lanjut terhadap Arif.

"Kami belum sampai ke sana, baru disebut nama itu, masih ada proses, tapi sejauh apa perannya belum detail," kata Saut di kantor KPK, Ahad, 19 Februari 2017.

Baca juga:
Terkait Suap Pejabat Pajak, Rumah Adik Ipar Jokowi Sepi
Punya Pertanyaan untuk Presiden, Ikuti #JokowiMenjawab