Nasional, Jakarta - Kasus korupsi Hambalang yang mengemuka pada 2014, memasuki babak baru kembali setelah Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015, kemudian pada 6 Februari  2016 ditahan oleh KPK. Andi Mallarangeng serta mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar pun telah mendapatkan vonisnya.

Saking lamanya perjalanan kasus ini, ada empat saksi penting dalam perkara ini telah meninggal dunia. Salah satunya Muchayat, bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Dia meninggal pada Rabu, 18 Juni 2014, karena penyakit stroke, dan mengembuskan napas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Singapura pukul 11.30.

Baca juga:
Korupsi Hambalang, Saut KPK: Mungkin Tidak Berhenti di Choel
Korupsi Hambalang, Setelah Andi Lalu Deddy Kini Choel

Nama Muchayat tak bisa dilepaskan dari skandal proyek korupsi Hambalang. Tudingan terhadap Muchayat datang dari juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng.

Menurut Rizal, Muchayat, yang pernah menjadi Wakil Presiden Komisaris Utama Bank Mandiri, menggunakan jabatannya sebagai Deputi Kementerian BUMN yang mengawasi BUMN bidang konstruksi, untuk meloloskan Adhi Karya menjadi pelaksana proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.

Baca pula:
Kasus Suap Pajak, KPK Belum Simpulkan Soal Peran Ipar Jokowi