, Jakarta – Xiaomi bekerja sama dengan PT Erajaya Swasembada Tbk, PT Sat Nusapersada, dan TSM Technologies untuk memproduksi perangkat dalam memenuhi peraturan Tingkatan Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Hal tersebut disambut baik oleh kompetitornya, produsen ponsel merek lokal, Advan.
”Kita menyambut Xiaomi sebagai rekan berkompetisi karena kita tidak bisa memonopoli siapa pun yang masuk ke pasar Indonesia, jadi kita berkompetisi secara sehat,” kata kata Tjandra Lianto, Direktur Marketing Advan, dalam temu media di Jakarta, Jumat.
Tak mau kalah dari Xiaomi, Tjandra mengatakan tahun ini Advan akan menambah pabrik baru.
”Akan membuka pabrik baru di Semarang, nanti kita atur di bulan Maret kalau tidak ada aral melintang,” ujarnya.
Kapasitas pabrik Advan yang berlokasi di Semarang, menurut Tjandra, saat ini mampu memproduksi 32.000 perangkat dalam sehari.
”Kita ada delapan line produksi, tapi saat ini yang baru terpakai masih empat line. Jadi, empat buat backup atau kalau ada maintenance masih bisa berjalan,” tuturnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menggenjot peraturan baru pemerintah terkait dengan TKDN pada 2017.
”Saat ini masih di atas 20 persen, pemerintah menetapkan minimal 30, jadi kami sedang berjuang ke arah sana,” ujar Tjandra.
”50 persen hardware dan 50 persen software.”
ANTARA
”Kita menyambut Xiaomi sebagai rekan berkompetisi karena kita tidak bisa memonopoli siapa pun yang masuk ke pasar Indonesia, jadi kita berkompetisi secara sehat,” kata kata Tjandra Lianto, Direktur Marketing Advan, dalam temu media di Jakarta, Jumat.
Tak mau kalah dari Xiaomi, Tjandra mengatakan tahun ini Advan akan menambah pabrik baru.
”Akan membuka pabrik baru di Semarang, nanti kita atur di bulan Maret kalau tidak ada aral melintang,” ujarnya.
Kapasitas pabrik Advan yang berlokasi di Semarang, menurut Tjandra, saat ini mampu memproduksi 32.000 perangkat dalam sehari.
”Kita ada delapan line produksi, tapi saat ini yang baru terpakai masih empat line. Jadi, empat buat backup atau kalau ada maintenance masih bisa berjalan,” tuturnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menggenjot peraturan baru pemerintah terkait dengan TKDN pada 2017.
”Saat ini masih di atas 20 persen, pemerintah menetapkan minimal 30, jadi kami sedang berjuang ke arah sana,” ujar Tjandra.
”50 persen hardware dan 50 persen software.”
ANTARA