PENCURIAN UANG SEBESAR 400 JT DI PIK, PELAKU MENGINTAI NASABAH SEJAK DI DALAM BANK ~ Cozytv

PENCURIAN UANG SEBESAR 400 JT DI PIK, PELAKU MENGINTAI NASABAH SEJAK DI DALAM BANK

 

PENCURIAN UANG SEBESAR 400 JT DI PIK

ilustrasi

Jakarta , Polisi menangkap enam tersangka perampokan terhadap seorang nasabah bank di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dalam kasus ini, para tersangka diketahui berhasil menggasak uang senilai Rp400 juta.
Dari enam tersangka itu, empat orang ditahan di Polda Metro Jaya dan dua orang lainnya ditahan di Polda Lampung.

"Kami tangkap enam pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus dalam konferensi pers, Senin (15/11).

Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Tersangka FA berperan sebagai joki dan eksekutor yang mengambil uang korban.

Lalu, tersangka NJS berperan sebagai eksekutor. Kemudian, tersangka RA berperan sebagai untuk mengawai keadaan di luar bank. Selanjutnya, tersangka N memiliki peran sebagai joki dan mengawasi keadaan sekitar.

Kemudian, tersangka A dan AR bertugas untuk mencari dan memantau target saat masih berada di dalam bank.

Diketahui, korban berinisial AM itu memang baru saja mengambil uang senilai Rp400 juta yang akan digunakan untuk menggaji para pegawai.

Dalam aksinya ini, keenam tersangka menggunakan modus kempis ban. Kata Yusri, modus ini sudah kerap digunakan oleh para pelaku perampokan.

"Jadi modus sering terjadi karena pelaku biasa berkomplot, ada yang awasi di dalam bank, lihat nasabah baru ambil uang, dan biasa kontak teman yang ada di luar disampaikan ciri-ciri yang ambil uang dan ada yang sudah tampung di sana," tutur Yusri.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada saat mengambil uang dalam jumlah besar.

Kepolisian, kata Tubagus, membuka diri jika masyarakat membutuhkan pengawalan. Sebab, dalam kasus semacam ini, para pelaku memang menyasar mereka yang tidak memiliki pengawalan.

Sebelumnya, kawanan perampok berhasil menggasak uang seorang nasabah bank senilai Rp400 juta di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (10/11) lalu.

Terkait aksi perampokan itu, sempat beredar kabar bahwa pelaku turut membawa senjata api. Namun, hal ini dibantah oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser.

"Pelaku tidak menggunakan senpi," kata Rinaldo saat dikonfirmasi, Kamis (11/11).


Previous
Next Post »