Ahok Cabut Dua Pejabat Karena Kasus UPS ~ Cozytv

Ahok Cabut Dua Pejabat Karena Kasus UPS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik pejabat eselon
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mencopot dua pejabat sekaligus. Pemenrintahan DKI ini diduga telah terlibat kasus pengadaan " Uninterruptible power supply " (UPS)
pada APBD - P 2014.

Dua pejabat yang telah dicopot dari jabatanya adalah mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan Mantan kepala badan pengelola lingkungan hidup daerah ( BPLDH ) Andi Baso Mappapoleonro. Posisi Mereka untuk Lasro telah diisi oleh Maya Erna Hani yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.
Kemudian untuk Posisi Kepala BPLHD DKI diisi oleh Junaedi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kepegawaian Daerah ( BKD ) DKI.

Pelantikan Pejabat eselon II , III, dan IV ini berdasarkan dari keputusan Gubernur No 2570 pada tanggal 26 November 2015 tentang pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalan jabatan tinggi pratama. Kemudian Kepgub No 2571 -2580 Tanggal 26 November 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberentian dalam jabatan administrator. Dalam hal ini Basuki mengatakan, Larso dan Andi diganti kerena terkait kasus UPS.

" Dua orang itu yang saya tidak tahu mereka terlibat apa tidak terlibat secara langsung, akan tetapi orang yang sudah berhubungan UPS, Scanner dan APBD suluman menerut saya. Jadi Pak Andi Baso yang akan bertanggung jawab di Bappeda atas perbuatanya. Kemudian Pak Isnpektorat yang akan bertanggung jawab di dinas Pendidikan " Ujar Basuki
Previous
Next Post »