Nasional, Tembagapura -  Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan bahwa sudah lebih dari 20 pekerja asing (expatriat) yang bekerja di perusahaan kontraktor PT Freeport Indonesia meninggalkan Timika, Papua. Mereka dikabarkan kembali ke negara asal.

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock di Timika, Minggu, 19 Februari 2017, mengatakan sebagian dari pekerja asing yang meninggalkan area pertambangan Freeport itu ada yang terkena dampak pengurangan tenaga kerja dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca: Jonan Minta Freeport Tak Alergi dengan Aturan Divestasi

"Ada yang kontrak kerjanya sudah selesai dan kebetulan bertepatan dengan momentum pengurangan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan kontraktor PT Freeport. Tapi ada juga yang terkena dampak langsung dari persoalan yang kini terjadi di PT Freeport," kata Samuel.